ANALISA TINGKAT PAPARAN RADIASI PESAWAT SINAR- X KONVENSIONAL TERHADAP BESAR DOSIS YANG DITERIMA PEKERJA DI LABORATORIUM DAN KLINIK RADIOLOGI ( STIKes Widya Cipta Husada Malang )
Abstract
Sinar-X yang ditemukan Wilhelm Rontgen pada tahun 1895, merupakan foton-foton berenergi tinggi (1-100 keV) dengan panjang gelombang dalam orde 1Ao. Sinar-X dapat diproduksi dengan cara menembaki target logam dengan elektron cepat dalam suatu tabung vakum sinar katoda. Sinar-X selain memiliki manfaat yang luar biasa dalam dunia medis juga memiliki efek negatif. Efek negatif tersebut disebabkan karena sifat radiasi sinar-X yang dapat merusak sel-sel hidup [1]. Proses dalam meminimalisir efek radiasi biasa disebut dengan proteksi radiasi. Terdapat tiga prinsip proteksi radiasi yang harus dilaksanakan yaitu, justifikasi, limitasi dan optimasi [2].
Penelitian ini dilakukan di lingkungan STIKes Widya Cipta Husada Malang. Cara ukur dalam penelitian ini dilakukan dengan mengukur besar dosis di Laboratorium dan Klinik Radilogi dan lingkungan STIKes berdasar tiga prinsip proteksi radiasi. Adapun titik pengukuran sebanyak 16 titik baik di dalam maupun diluar klinik. Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa tingkat proteksi radiasi di Laboratorium dan Klinik Radiologi sudah cukup baik, hal tersebut terlihat dari penggunaan timbale pada dinding serta besar dosis yang masih jauh di bawah batas yang telah ditetapkan oleh BAPETEN. Besar dosis yang diterima pekerja di Laboratorium dan Klinik Radiologi sebesar 0.009 mSv/tahun dan masih berada pada batas aman dan sesuai dengan ketetapan BAPETEN.
References
[2] Wulandari, Ajeng, 2013. Teknik Pemeriksaan Radiografi OESOFAGUS Maag Duodenum(OMD) pada Balita dengan Kasus Volvolus Gaster Menggunakan Media Kontras Iodium di Instalasi Radiologi RSUD Dr. Saiful Anwar Malang. Prodi D3 Radiodiagnostik dan Radioterapi. STIKes Widya Cipta Husada. Malang.
[3] Meirow, D. 2001. The effects of radiotherapy and chemotherapy on female reproduction. Human reproduction update. 7 535-543.
[4] Wiryosimin, S. 1995. Mengenal Asas Proteksi Radiasi. Penerbit ITB. Bandung.
[5] BAPETEN. 2003. Keputusan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Tentang Sistem Pelayanan Pemantauan Dosis Eksterna Perorangan. Keputusan Kepala Bapeten 02-P/Ka-BAPETEN/I-03.
[6] IAEA. 1999. Assessment of Occupational Exposure due to External Sources of Radiation. Radiation Protection. 11.May 25th 1999.
[7] ICRP. 1990. ICRP Publication 60: Recommendations of the International Commission on Radiological Protection. Elsevier.